Alzier: Asep Sukohar Bisa Jadi Tersangka
Redaksi | Kamis, 17 November 2022, 22:53 WIB | 273 dibaca
Alzier Dianis Thabranie. | Foto kholis
Bandarlampung, bensor.co.id - Advokat Alzier Dianis Thabranie menilai Wakil Rektor (Warek) II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar bisa jadi tersangka dalam kasus korupsi di Unila.
"Turut serta juga bisa dikatakan dengan turut melakukan dugaan tindak pidana kejahatan tersebut," katanya, Kamis (17/11/2022).
Untuk itu, Asep tak layak jadi kandidat rektor Universitas Lampung (Unila) untuk menggantikan Kharomani (Aom).
"Kita harus kembalikan marwah Unila sebagai universitas kebanggaan daerah ini yang telah hancur lebur atas tertangkapnya Aom oleh KPK," ujar Koordinator Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) itu.
Salah satu langkah awalnya, katanya kepada Poskota Lampung, Rektorat Unila nantinya, apa lagi rektor, harus bersih dari keterlibatan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB).
Prof Asep Sukohar, menurut Alzier, tak pantas masuk bursa calon rektor atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terhadap Aom. Dari sidang PN Tanjungkarang, dia telah mengakui terima Rp750 juta dari tiga calon mahasiswa FK Unila.
Terungkap juga, Rp100 juta dari "setoran" tersebut untuk pengganti kebutuhan kesehatan yang dikoordinir Prof Asep Sukohar untuk Muktamar ke-34 NU Lampung akhir Desember 2021. Sisanya, Rp650 juta, dia serahkan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.
Berdasarkan Survey Laboratorium Politik Lokal dan Otonomi Daerah JIP FISIP Unila, Prof Asep Sukohar kandidat pertama calon rektor Unila. "Seharusnya semua civitas akademika Unila kompak menolak pencalonannya," tandas ADT. (Tim)
Editor Kholis