Alzier: Mualimin dan Ariyanto Layak Jadi Tersangka Baru
Redaksi | Sabtu, 14 Januari 2023, 23:12 WIB | 175 dibaca
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Alzier Dianis Thabranie. | Foto kholis
Bandarlampung, bensor.co.id - Tokoh masyarakat Lampung Alzier Dianis Thabranie meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua nama sebagai tersangka baru kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila). Kedua nama tersebut: Mualimin dan Drs. H. Ariyanto Munawar.
“Ada beberapa alasan mengapa saya menyorot kedua nama itu,” tegas Alzier yang juga merupakan Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Lampung, Sabtu (14/1/2023).
Untuk nama Mualimin, menurut Alzier mengapa sangat layak menjadi tersangka, karena posisinya sangat aktif dalam menerima suap dan gratifikasi dari berbagai pihak.
Untuk nama Mualimin, menurut Alzier mengapa sangat layak menjadi tersangka, karena posisinya sangat aktif dalam menerima suap dan gratifikasi dari berbagai pihak.
“Buktinya hampir di setiap persidangan serta dakwaan JPU, nama Mualimin kerap disebut sangat aktif sebagai penerima suap dan merupakan perpanjangan tangan terdakwa Karomani,” tutur Alzier.
Sedangkan untuk nama Ariyanto Munawar, sangat layak jadi tersangka karena posisinya yang merupakan bekas anggota DPR RI serta Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Provinsi Lampung.
“Sebab sebagai salahsatu anggota Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung, saya sangat malu ada pengurus NU Lampung yang juga ikut cawe-cawe disebut terlibat suap atau gratifikasi kasus penerimaan mahasiswa baru Unila. Ini sangat mencoreng wajah NU. Karenanya untuk membersihkan wajah NU, sekalian saja KPK segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Sehingga PW-NU Lampung dapat mengambil langkah tegas dan tidak ikut terus terseret,” himbau Alzier. (Tim)
Editor Kholis