Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Foto Video Lelucon Muhasabah Otobiografi Pinggir Jurang Somasi Viral Berita Terbaru

Profil

Tentang Kami SUSUNAN REDAKSI Iklan

Ikuti Kami

Politik   

Bawaslu RI Rekonstruksi Empat Perbawaslu

Redaksi   |   Sabtu, 23 Juli 2022, 20:03 WIB   |   139 dibaca
Bawaslu RI Rekonstruksi Empat Perbawaslu

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemuktahiran Data Pemilih Gelombang II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. | Foto humas

 

JAKARTA, BENSOR.CO.ID - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi mengatakan ada empat rancangan peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang dikonstruksi ulang penormaannya. Selain itu, ada satu rancangan Perbawaslu baru terkait penanganan pelanggaran. Salah satu rancangan terkait investigasi dalam hal proses penanganan pelanggaran.

 

"Urgensinya untuk meningkatkan kapasitas Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Pengawas Pemilu dan menguatkan prosedur Penanganan Pelanggaran," ungkap Puadi, saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemuktahiran Data Pemilih Gelombang II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Mercure Bandung City Centre, (20-22/7/2022).

 

Puadi menjelaskan, empat rancangan itu; pertama, rancangan Perbawaslu Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, yaitu konsep pelaporan satu pintu, Kedua adalah rancangan Perbawaslu Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu. Ketiga, rancangan Perbawaslu Sentra Gakkumdu dan revisi keempat, rancangan Perbawaslu Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran.

 

Yahnu Wiguno Sanyoto, S.I.P., M.I.P., selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran hadir mewakili Bawaslu Kota Bandar Lampung. 

 

“Kesiapan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pada Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemuktahiran Data Pemilih tentunya harus mempunyai dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung mencoba ikut serta memberikan saran dan masukan dalam hal Rancangan Perbawaslu berdasarkan pengalaman yang dimiliki pada Pemilu Tahun 2019," papar Yahnu. (Rilis)

 

Editor Kholis 

 

Baca Juga

Alzier: Mending Hanan Daripada Arinal

Redaksi

Alzier: Mending Hanan Daripada Arinal

Senin, 25 Maret 2024 20:22 WIB

  Bandarlampung, bensor.co.id - Keputusan DPP Partai Golkar yang memunculkan dua nama cagub Lampung di Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah spekula

Arinal Tanggapi Dingin Kemunculan Hanan

Redaksi

Arinal Tanggapi Dingin Kemunculan Hanan

Senin, 25 Maret 2024 19:57 WIB

  Bandarlampung, bensor.co.id - DPP Partai Golkar rupanya tidak bulat sepenuhnya mendukung Arinal Djunaidi sebagai cagub di Pilkada 2024. Mantan

Hanan Rozak Berpeluang Geser Arinal

Redaksi

Hanan Rozak Berpeluang Geser Arinal

Minggu, 24 Maret 2024 16:50 WIB

  Bandarlampung, bensor.co.id - Mantan Bupati Tulangbawang Hanan Rozak berpeluang besar menjadi calon gubernur Lampung dari Partai Golkar. &nbs