Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video

Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video Lelucon Muhasabah Otobiografi Pinggir Jurang Somasi Viral Berita Terbaru

Profil

Tentang Kami SUSUNAN REDAKSI Iklan

Ikuti Kami

Hukum   

Catatan Keuangan Ketua PDIP Lampung Disita KPK

Redaksi   |   Sabtu, 11 November 2023, 20:04 WIB   |   59 dibaca
Catatan Keuangan Ketua PDIP Lampung Disita KPK

Sudin. | Foto antara

 

Jakarta, bensor.co.id - Setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka, kini giliran Ketua PDIP Lampung Sudin ikut terseret.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, barang bukti yang disita di antaranya catatan keuangan.

 

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik serta catatan keuangan," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

 

Adapun penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan).

 

Namun, Ali belum mengungkapkan rincian barang bukti yang disita. Dia menyampaikan, penyitaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.

 

"Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan Tersangka SYL dkk," ujar dia. Sudin sedianya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus SYL Jumat kemarin.

 

Namun, politikus PDI-P itu tidak hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.

 

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

 

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

 

Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

 

Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan. Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

 

Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan. Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.

 

Menurut Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar. (Net Anto)

 

Editor Kholis

Baca Juga

Firli Belum Ditahan, Tunggu Izin Pak Lurah

Redaksi

Firli Belum Ditahan, Tunggu Izin Pak Lurah

Jumat, 08 Desember 2023 14:53 WIB

  Jakarta, bensor.co.id - Teka-teki kenapa tersangka Firli Bahuri belum ditahan masih jadi misteri.   Bambang Rukminto sebagai pengamat k

Sidang Etik Menanti Firli

Redaksi

Sidang Etik Menanti Firli

Jumat, 08 Desember 2023 14:45 WIB

  Jakarta, bensor.co.id - Habis jatuh tertimpa tangga. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri bersiap menjalani sidang etik  &

Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria Asal Pringsewu Ditangkap

Redaksi

Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria Asal Pringsewu Ditangkap

Rabu, 06 Desember 2023 21:11 WIB

  Pringsewu, bensor.co.id - Tak kuat menahan nafsu birahi, Mus (50) tega mencabuli tetangganya yang masih berumur lima tahun.   Unit Perl