Curi HP, Wanita Diamankan Polsek Tanjung Bintang
Redaksi | Sabtu, 25 Maret 2023, 12:53 WIB | 142 dibaca
Pelaku pencurian HP di Tanjungbintang. | Foto humas
Lampung Selatan, bensor.co.id - Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan pencuri berkelamin wanita berinisial EW (38), Sabtu (25/3/2023) pukul 01.00 Wib dinihari. Dia mencuri HP di loker karyawan.
“Kami menggerebek pelaku di rumahnya dan mengamankan barang bukti 1 unit Hp merk Oppo A76 Warna Hitam,” jelas Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono.
“Pelaku EW (38) mengaku telah mencuri handphone tersebut di PT Siger Jaya Abadi Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang," lanjutnya.
Polsek Tanjung Bintang menerima laporan kehilangan yang terjadi Sabtu tanggal 04 Februari 2023, sekira pukul 13.30 Wib. Kejadian di PT Siger Jaya Abadi. Korban HES (29) adalah warga Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang. HES adalah PT Siger yang menitipkan Handphone merk OPPO A76 di loker penitipan.
Sekitar jam 17.00 wib korban HES selesai bekerja. Dia kembali ke ruang loker untuk mengambil barang titipannya. Namun alangkah terkejutnya, Handphone miliknya sudah tidak ada lagi di loker. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 3,8 jut.
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan, beserta barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A76 dan dijerat dengan pasal 363 KHUP,” tutup Kapolsek Tanjung Bintang.(Bambang)
Editor Kholis