Deklarasi Pemilu Damai Bergema di Mesuji
Redaksi | Selasa, 21 November 2023, 14:55 WIB | 41 dibaca
Para peserta dan penyelenggara Pemilu 2024 mendeklarasikan Pemilu Damai di Kabupaten Mesuji. | Foto humas
Mesuji, Bensor.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menggelar deklarasi kampanye damai, sebagai upaya menciptakan Pemilu yang aman dan jurdil. Deklarasi digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung, Selasa (21/11/2023).
Deklarasi dihadiri seluruh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/desa, Forkopimda. Nampak juga Ketua KPU, perwakilan partai politik, pimpinan ormas, KNPI, Pemuda Pancasila, IPSI, Ketua FKUB Kabupaten Mesuji, serta Relawan Capres Dan Cawapres Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Mesuji.
Deklarasi kampanye aman, damai, dan sejuk ini dilaksanakan dalam rangka membangun komitmen bersama dengan tujuan utama untuk mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mesuji menyukseskan Pilpres dan Pileg Kabupaten Mesuji 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono, S.Sos.I. memasuki masa Kampanye Pemilu 2024 berlangsung, sangatlah tepat dengan dilakukannya deklarasi damai.
“Pada siang ini, kami Bawaslu Kabupaten Mesuji mengajak penyelenggara dan peserta Pemilu untuk deklarasi Pemilu 2024 damai,” ucap Deden.
Selain menandatangani deklarasi, peserta mengucapkan ikrar kampanye damai yang berisi:
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil;
2. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai dan berintegritas tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang;
4. Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye;
5. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
6. Tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat;
7. Menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa sehingga menahan diri dari segala macam bentuk intrik, intimidasi, provokasi, pelecehan, dan pencemaran nama baik, serta penghinaan antar peserta pemilu.(Anang)
Editor Kholis