Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Foto Video Lelucon Muhasabah Otobiografi Pinggir Jurang Somasi Viral Berita Terbaru

Profil

Tentang Kami SUSUNAN REDAKSI Iklan

Ikuti Kami

Hukum   

DPO Pencurian Motor Digelandang di Mapolres Lampura

Redaksi   |   Rabu, 24 Mei 2023, 21:52 WIB   |   44 dibaca
DPO Pencurian Motor Digelandang di Mapolres Lampura

DPO pencurian motor ini diamankan aparat Polres Sungkai Utara. | Foto humas

 

Lampung Utara, bensor.co.id - Tersangka spesialis Curat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diringkus petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara. Pelaku berinisial DAP (23), warga Desa Melungun Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah.

 

DAP tertangkap pada Selasa (23/5/2023) sekira pukul 13.30 wib. Dirinya saat itu berada di area perkebunan kelapa sawit PT Hanakau. Diamankan juga barang bukti sepeda motor Honda CBR 150 No.Pol BE 4975 JS beserta STNK milik korban Siti Nurmayanti.

 

Kapolsek Sungkai Utara Iptu Mardiansyah SH menjelaskan, tersangka DAP ditangkap berdasarkan laporan korban Siti Nurmayanti, tertuang pada Laporannya,  LP/ B/401/VII/2021/ SPKT Polsek SK Utara/ Polres LU/ Polda Lampung tanggal 14 Juli 2021.

 

Pada hari Rabu 14 Juli 2023 pagi, korban berkebun. Sepeda motor miliknya diparkirkan di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 50 meter, dalam kondisi stang terkunci. 

 

Tak lama kemudian, tiba-tiba korban mendengar suara mesin sepeda motor. Korban memeriksa sepeda motor yang diparkir. Dia kaget, motornya raib digondol pencuri. Dia melapor ke polisi.

 

Melalui serangkaian penyelidikan yang cukup lama, informasi yang didapat, tersangka sedang berada di area perkebunan kelapa sawit milik PT Hanakau. Mereka berhasil ditangkap.

 

Di TKP, setelah dikembangkan terkait kepemilikan Hand Phone, tersangka DAP mengakui dia dapatkan dari korban lain Sri Rezeki warga Melungun Ratu Kecamatan Sungkai Tengah. Ini  tercatat pada laporan Polisi an.Sri Rezeki LP/B/40/V/2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Polres LU/ Polda Lampung tanggal 19 Mei 2023.

 

Modus yang dilakukan hampir sama, yakni ketika korban sedang menyapu halaman rumah, HP di atas sepeda motor dicuri, Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 10.00 wib.

 

Kini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek berikut barang bukti milik kedua korban untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut. (Bambang SP)

 

Editor Kholis 

Baca Juga

Gagalkan Curanmor, 4 Warga Diberi Penghargaan

Redaksi

Gagalkan Curanmor, 4 Warga Diberi Penghargaan

Selasa, 26 Maret 2024 14:44 WIB

  Lampung Selatan, bensor.co.id - Pencuri motor kian merajalela, terutama jelang Lebaran. Namun sebagian warga mampu menggagalkan aksi pencurian

Malam Ramadhan Nekat Buka, Cafe Remang-Remang Dirazia

Redaksi

Malam Ramadhan Nekat Buka, Cafe Remang-Remang Dirazia

Selasa, 26 Maret 2024 14:32 WIB

  Mesuji, Bensor.co.id - Pemilik cafe dan sejumlah pengunjung dirazia aparat Polsek Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Mereka nekat membuka cafe saa

Polisi Korban Pembunuhan Dimakamkan

Redaksi

Polisi Korban Pembunuhan Dimakamkan

Senin, 25 Maret 2024 20:10 WIB

  Lampung Tengah, bensor.co.id - Anggota Polres Lampung Tengah yang tewas dibunuh, dimakamkan di Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, La