
Kedua pelaku pencurian ditembak polisi. | Foto humas
Lampung Timur, bensor.co.id - Upaya komplotan pencuri spesialis congkel jendela melawan petugas terhenti. Dua pelaku akhirnya ditembak, saat penangkapan di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Rabu (15/3/23) sekira pukul 02.30 Wib.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar Rabu (15/3/23) mengatakan, kedua tersangka berinisial AH (27) dan WI warga Desa Batu Badak. NB dan BM saat ini berstatus sebagai DPO.
Kejadian bermula pada Jum'at (27/1/2023) sekira pukul 04.00 Wib di Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung. Empat pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela rumah.
Mereka menggasak enam unit telepon genggam dan sepeda motor Honda Vario. Korban langsung melaporkan ini ke Polres Lampung Timur.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam. Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Lampung Timur.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Bambang)
Editor Kholis