Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video

Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video Lelucon Muhasabah Otobiografi Pinggir Jurang Somasi Viral Berita Terbaru

Profil

Tentang Kami SUSUNAN REDAKSI Iklan

Ikuti Kami

Hukum   

Harun Masiku Diburu Lagi

Redaksi   |   Selasa, 14 November 2023, 20:16 WIB   |   47 dibaca
Harun Masiku Diburu Lagi

Harun Masiku. | Foto net

 

Jakarta, bensor.co.id - Perang terbuka Presiden Jokowi dan PDIP semakin terlihat jelas. Setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyerang Jokowi dengan tuduhan intervensi Mahkamah Konstitusi, kini giliran kasus lama Harun Masiku dibuka lagi. 

 

Harun Masiku adalah kader PDIP yang jadi buron kasus suap yang diduga melibatkan Hasto dan petinggi PDIP.

 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rupanya telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap Harun Masiku.

 

Ia menyebut surat perintah tersebut telah ditekennya pada tiga pekan yang lalu.

 

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

 

Lebih lanjut Firli mengatakan, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

 

Bahkan, KPK, kata dia, telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buron tersebut.

 

"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," jelasnya.

 

Seperti diketahui, Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

 

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. 

 

Mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P) itu ditetapkan sebagai buronan KPK pada 29 Januari 2020. 

 

Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

 

KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada 30 Juli 2020.

 

Namun sosoknya tak juga ditemukan hingga kini. 

 

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut Harun Masiku diduga kabur ke luar negeri via jalur tikus atau jalur tidak resmi.

 

Hal tersebut membuat kepergian Harun tidak tercatat dalam data perlintasan Imigrasi.

 

"Dalam perkembangannya, info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi, sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata Asep saat ditemui wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).

 

Kendati demikian, KPK mengklaim hingga saat ini tim penyidik masih berburu sang buronan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya. (Net/Anto Octavian Toro)

 

Editor Kholis 

 

Baca Juga

Firli Belum Ditahan, Tunggu Izin Pak Lurah

Redaksi

Firli Belum Ditahan, Tunggu Izin Pak Lurah

Jumat, 08 Desember 2023 14:53 WIB

  Jakarta, bensor.co.id - Teka-teki kenapa tersangka Firli Bahuri belum ditahan masih jadi misteri.   Bambang Rukminto sebagai pengamat k

Sidang Etik Menanti Firli

Redaksi

Sidang Etik Menanti Firli

Jumat, 08 Desember 2023 14:45 WIB

  Jakarta, bensor.co.id - Habis jatuh tertimpa tangga. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri bersiap menjalani sidang etik  &

Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria Asal Pringsewu Ditangkap

Redaksi

Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria Asal Pringsewu Ditangkap

Rabu, 06 Desember 2023 21:11 WIB

  Pringsewu, bensor.co.id - Tak kuat menahan nafsu birahi, Mus (50) tega mencabuli tetangganya yang masih berumur lima tahun.   Unit Perl