Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video

Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video Lelucon Muhasabah Otobiografi Pinggir Jurang Somasi Viral Berita Terbaru

Profil

Tentang Kami SUSUNAN REDAKSI Iklan

Ikuti Kami

Hukum   

Hasbi Hasan ajukan praperadilan KPK ke PN Jakarta Selatan

Redaksi   |   Sabtu, 27 Mei 2023, 21:02 WIB   |   48 dibaca
Hasbi Hasan ajukan praperadilan KPK ke PN Jakarta Selatan

Hasbi Hasan (baju putih) saat berada di gedung KPK Jakarta. | Foto kompas

 

Jakarta, bensor.co.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.


Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel gugatan Hasbi diajukan pada Jumat (26/5) dan terdaftar dengan nomor perkara dan nomor surat 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Pemohon dalam gugatan tersebut adalah DR. Hasbi Hasan, RA. MH, sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

"Klasifikasi Perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian dikutip dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Sabtu (27/5/2023).

Namun, uraian tentang gugatan tersebut belum ditampilkan oleh laman tersebut.

Sementara itu, mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan Dadan terdaftar dengan nomor perkara 47/Pid.Pra/2023/PN JKT SEL.

"Tanggal pendaftaran Jumat, 19 Mei 2023. Klarifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," dikutip dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Sabtu.

Agenda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Juni 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat Ini belum memberikan keterangan resmi terkait status Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto di dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Hasbi dan Dadan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung pada Rabu (24/5).

Usai pemeriksaan selama sekitar 7 jam, keduanya kemudian langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan tak banyak berkomentar kepada publik. (Antara)

 

Editor Kholis 

 

Baca Juga

Hanya 24 Jam, Polsek Dente Teladas Tangkap Pencuri Motor

Redaksi

Hanya 24 Jam, Polsek Dente Teladas Tangkap Pencuri Motor

Sabtu, 30 September 2023 20:24 WIB

  Tulang Bawang, bensor.co.id - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap pet

Keburu Ditangkap, 2 Geng Motor Batal Tawuran

Redaksi

Keburu Ditangkap, 2 Geng Motor Batal Tawuran

Sabtu, 30 September 2023 19:54 WIB

  Bandar Lampung, bensor.co.id - Dua geng motor nyaris tempur pada Sabtu (30/09/2023) dini hari. Aksi ini batal digelar, setelah Tim Walet Presi

2 Agen Togel Pringsewu Ditangkap

Redaksi

2 Agen Togel Pringsewu Ditangkap

Sabtu, 30 September 2023 19:30 WIB

  Lampung Selatan, bensor.co.id - Meski judi online makin marak, rupanya penggemar judi togel masih ada. Dua agen togel di Dusun Pandan Sari Sel