Jasa Raharja Beri Rp 50 Juta Korban Meninggal
Redaksi | Kamis, 25 Mei 2023, 15:26 WIB | 60 dibaca
Pejabat PT Jasa Raharja Kabupaten Tulang Bawang. | Foto humas
Tulang Bawang, bensor.co.id - Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan di Jalan Lintas Timur Kecamatan Menggala, petugas Jasa Raharja Tulangbawang melakukan survey untuk memastikan kebenaran kejadian kecelakaan dan keabsahan ahliwaris korban kecelakaan.
Survey keabsahan ahli waris dilakukan untuk memastikan bahwa penyerahan hak santunan korban kecelakaan diberikan kepada pihak yang tepat dan memberikan kemudahan kepada keluarga almarhum. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 PMK.010 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50 juta kepada korban meninggal dunia yang diserahkan dengan mekanisme transfer ke rekening ahliwaris korban yang sah.
Tokoh masyarakat Menggala Tarmizi berterimakasih kepada Sat Lantas Polres Tulangbawang dan Jasa Raharja yang menangani kasus kecelakaan warganya yang meninggal dunia.
“Saya sebagai tokoh masyarakat yang mendampingi pihak korban berterimakasih kepada Sat Lantas Polres Tulangbawang dan Jasa Raharja atas santunan ke keluarga yang meninggal,” ucap Tarmizi, Rabu (24/05/2023).
Tarmizi berharap, santunan Rp 50 juta ini dapat digunakan sebaik-baiknya bagi keluarga yang ditinggalkan. Sabar dan tabah menghadapi takdir Allah.
Tarmizi menilai Sat Lantas Polres Tulangbawang dan Jasa Raharja telah bekerja dengan baik, cepat dan tanggap. Sehingga santunan dapat diterima dengan cepat ole keluarga korban.(Tarmizi.MN)
Editor Kholis