Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video

Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video Lelucon Muhasabah Otobiografi Pinggir Jurang Somasi Viral Berita Terbaru

Profil

Tentang Kami SUSUNAN REDAKSI Iklan

Ikuti Kami

Hukum   

Pelaku Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja Ditahan

Redaksi   |   Kamis, 16 Maret 2023, 17:59 WIB   |   1,270 dibaca
Pelaku Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja Ditahan

Wawan Kurniawan, pelaku pembubaran ibadah jemaat gereja di Rajabasa Bandarlampung ini akhirnya ditahan polisi. | Foto humas

 

Bandar Lampung, bensor.co.id - Setelah viral di jagad maya, Wawan Kurniawan, pelaku pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa Bandarlampung akhirnya ditahan polisi, Kamis (16/03/2023).

 

Penahan dilakukan setelah Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pemeriksaan tersangka Wawan Kurniawan. 

 

"Upaya penyelidikan dan penyidikan telah kami lakukan. Ada 15 saksi dari hukum dan agama yang sudah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang telah berkordinasi dengan Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung.

 

Wawan dipersangkakan dengan dugaan perbuatan pidana Pasal 156a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP. Rencananya akan ada tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan dikirim tahap I JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU.

 

Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.

 

Kasus ini bermula saat Ketua RT Wawan melompat pagar gereja dan memaksa masuk gereja. Anggota Pantarlih ini kemudian berteriak meminta jemaat bubar. Sejumlah pengurus gereja meminta waktu untuk menyelesaikan ibadah. Tetapi ditolak pelaku sambil berkata kasar. Sejumlah ibu-ibu menangis.

 

Kanwil Kemenag Lampung dan Polda Lampung turun tangan meredam keadaan. Upaya perdamaian akhirnya berhasil dilakukan. 

 

Pelaku berdalih, pembubaran karena ijin gereja belum keluar. Namun anehnya, setelah kejadian ini, ijin pun keluar.

 

Aliansi Kerukunan Beragama dan Berkeyakinan Lampung yang digawangi YLBHI Bandarlampung mengutuk peristiwa ini. Mereka mendesak pelaku ditangkap.(Bambang)

 

Editor Kholis 

Baca Juga

Sambil Cukur Rambut, Curi HP

Redaksi

Sambil Cukur Rambut, Curi HP

Senin, 27 Maret 2023 23:56 WIB

  Lampung Selatan, bensor.co.id - Tak bisa lihat barang tergeletak di meja, seorang pria mencuri HP di tempat pangkas rambut. Aparat Polsek Jati

Modus Pencurian Mobil Pick Up di Menggala Tengah Terungkap

Redaksi

Modus Pencurian Mobil Pick Up di Menggala Tengah Terungkap

Senin, 27 Maret 2023 23:47 WIB

  Tulang Bawang, bensor.co.id - Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, mengungkap modus operandi kasus pencurian mobil pick up yang

Pelajar Nekat Curi HP Tetangga

Redaksi

Pelajar Nekat Curi HP Tetangga

Senin, 27 Maret 2023 18:06 WIB

  Lampung Tengah, bensor.co.id - Karena kemiskinan, seorang bocah nekat mencuri dua HP milik tetangganya. Saat tidur, dia masuk rumah lewat jend