Perampok Brizzy Ratusan Juta Ditangkap
Redaksi | Selasa, 22 November 2022, 18:03 WIB | 221 dibaca
Wakapolres Kompol Sukamso saat memberikan keterangan pers usai penangkapan perampok Brizzy ratusan juta. | Foto humas
Lampung Selatan, bensor.co.id - Aksi duo perampok di depan Brizzy Bakauheuni akhirnya terungkap. Seorang pelaku yang juga residivis AS (26), ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Lampung Selatan dan Polsek Penengahan, Jumat (18/11/2022).
Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti sisa hasil kejahatannya sebesar Rp 65 juta di persembunyianya Desa Bumi Harapan Kecamaran Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Penjelasan ini diutarakan Wakapolres Kompol Sukamso, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, beserta jajaran saat konferensi pers pada Selasa (22/11/2022).
Kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Selasa (15/11/2022) di Jalan Lintas Sumatera Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pelaku yang berjumlah dua orang laki-laki tersebut, membuka pintu mobil sebelah kanan korban dan merampas tas merk polo dari dalam mobil yang di dalamnya tas tersebut berisikan uang setoran korban senilai Rp 278,5 juta. Saat itu korban sedang meninggalkan mobil yang masih hidup menuju loket Brizzy.
Setelah berhasil merampas tas, pelaku dijemput rekannya melarikan diri menuju Pelabuhan Bakauheni. Korban PS (37) sempat melakukan pengejaran dan menabrak pelaku. Namun pelaku berhasil kabur dan memutar arah pelariannya menuju Kalianda.
Untuk memuluskan pelariannya pelaku meninggalkan sepeda motor yang digunakan mereka di rumah makan Kalianda. Sedangkan kunci kontak motor, STNK motor, baju yang di pakai pelaku dan handphone serta tiket penyebarangan kapal di buang di beberapa tempat untuk menghilangkan jejak.
AS (26) merupakan residivis kasus tahun 2017 dan merupakan spesialis pecah kaca. Saat ini AS diamankan di Polsek Penengahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rekannya MN berhasil lolos dan dalam pengejaran (DPO).
Selain pelaku barang bukti yang diamankan Polisi berupa uang sisa hasil kejahatannya senilai Rp. 65 juta, sepeda motor jenis Honda Supra GTR nopol BG 2874 ADQ warna merah hitam dan helm.(Bambang)
Editor Kholis