
Ilustrasi sejumlah rokok ilegal. | Foto istimewa
Bandarlampung, bensor.co.id - Pasca kenaikan harga rokok akhir tahun 2022, peredaran rokok ilegal makin marak. Di Pasar Natar, samping Markas Brimob, bahkan hampir seluruh toko menjual rokok ilegal.
Kondisi ini dikeluhkan sejumlah agen dan sales rokok legal. Afifi misalnya, mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dan bea cukai. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal ini merugikan pedagang lainnya.
Penelusuran bensor.co.id, para sales motor keliling ke warung-warung kecil untuk mengedarkan rokok ilegal merek Nayan. Mereka datang pada malam hari untuk menghindari aparat. Selain Nayan, merek Rastel dan Kartel juga marak beredar.
Sementara itu, para agen rokok di Pasar Rajabasa Bandarlampung mengeluhkan turunnya omzet akibat peredaran rokok ilegal. Mereka menduga ada aparat yang jadi backing bisnis haram ini.
Di sisi lain, Kapolda Lampung pernah berjanji bakal memprioritaskan pemberantasan peredaran rokok ilegal pasca kenaikan harga rokok yang tinggi. Rokok Surya 16 yang biasanya Rpn26 ribu, kini dijual Rp 32 ribu. (Citra)
Editor Kholis