Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video

Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video Lelucon Muhasabah Otobiografi Pinggir Jurang Somasi Viral Berita Terbaru

Profil

Tentang Kami SUSUNAN REDAKSI Iklan

Ikuti Kami

Daerah   

Perusahaan Pers Seharusnya Gaji Wartawannya 2,4 Juta

Redaksi   |   Selasa, 14 November 2023, 18:07 WIB   |   62 dibaca
Perusahaan Pers Seharusnya Gaji Wartawannya 2,4 Juta

Ketua Dewan Pengurus Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung Derri Nugraha (tengah) mendaftarkan organisasinya di Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung. | Foto istimewa

 

Bandar Lampung, bensor.co.id - Hasil riset AJI Lampung menunjukkan mayoritas gaji wartawan masih di bawah UMP. Semestinya, wartawan bergaji minimal Rp 2,4 juta sebulan. Ini penting agar wartawan bisa bekerja profesional dan anti amplop.

 

Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2024 akan ditetapkan pemerintah pada 21 November 2023. Ketua Dewan Pengurus Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung Derri Nugraha mendorong perusahaan pers penuhi upah layak bagi jurnalis.

 

“Kami menerima informasi, selama ini banyak perusahaan pers di Lampung yang memberi gaji di bawah UMP kepada jurnalis,” kata Derri Nugraha, Selasa (14/11/2023).

 

Hal itu juga pernah disorot dalam riset Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung pada 2021. Riset yang memotret kondisi jurnalis perempuan di Lampung menyebut, 10 dari 30 jurnalis perempuan menerima upah sekitar Rp1 juta-Rp2,3 juta.

 

Kemudian, satu jurnalis perempuan mendapat upah kurang dari Rp1 juta per bulan. Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung saat itu ditetapkan sebesar Rp2.432.001. Artinya, sekitar 37,9% jurnalis perempuan menerima upah di bawah UMP. 

 

“Kondisi tersebut tentu tak layak bagi jurnalis, apalagi harga kebutuhan dasar saat ini semakin meningkat. Minimal, perusahaan pers bisa memberi upah setara UMP dan UMK di Lampung,” ujar Derri. 

 

Sebab, lanjut Derri, dengan penghasilan yang layak, jurnalis dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Sehingga,  meminimalisir praktik tercela seperti memeras, menerima amplop, dan menjualbelikan profesinya. 

 

Di luar upah layak minimum ini, Derri meminta agar perusahaan media menerapkan sistem kenaikan upah secara teratur dengan memperhitungkan angka inflasi, prestasi kerja, jabatan, dan masa kerja. 

 

”Perusahaan media juga mesti memberikan sejumlah jaminan, seperti asuransi keselamatan kerja, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial bagi keluarganya,” katanya.

 

Hal tersebut sesuai ketentuan dalam pasal 10 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan mandat kepada segenap perusahaan media untuk meningkatkan kesejahteraan pekerjanya. Bentuk kesejahteraan itu, selain gaji secara layak, juga berupa kepemilikan saham, kenaikan gaji, bonus, serta asuransi yang layak.

 

Derri juga berharap ada kenaikan signifikan UMP dan UMK di Lampung pada 2024. Pemerintah perlu mempertimbangkan perubahan biaya hidup (living cost) berdasarkan gerakan indeks harga konsumen/IHK (consumers price index). 

 

Di sisi lain, hingga saat ini wartawan menghadapi dilema. Status profesi wartawan sendiri masih terdapat perbedaan pandangan di internal insan pers.

 

Satu sisi menganggap profesi wartawan adalah buruh, satu lagi berasumsi wartawan adalah profesi seperti advokat dan dokter.

 

Jika wartawan seperti advokat, maka tidak perlu ada standar upah jurnalis, layaknya para buruh dan pekerja. 

 

Di Lampung sendiri, baru beberapa bulan lalu terbentuk serikat pekerja pers di bawah komando Derri. Mereka sudah mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja. Mereka berjuang layaknya buruh lainnya, menuntut upah minimum. (Anto Octavian Toro)

 

Editor Kholis 

Baca Juga

JMSI Lampung Raih Penghargaan PGRI

Redaksi

JMSI Lampung Raih Penghargaan PGRI

Sabtu, 09 Desember 2023 20:31 WIB

  BANDARLAMPUNG, BENSOR.CO.ID - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung meraih penghargaan kategori Organisasi Media Peduli

Sekda Novriwan Tegaskan Berkomitmen Berantas Korupsi

Redaksi

Sekda Novriwan Tegaskan Berkomitmen Berantas Korupsi

Selasa, 05 Desember 2023 17:07 WIB

  Tubaba, Bensor.co.id - Ada secercah harapan ketika korupsi sudah membudaya di birokrasi. Sejumlah pejabat berani bersuara lantang mensosialisa

Pj Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba

Redaksi

Pj Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba

Senin, 04 Desember 2023 20:40 WIB

  Tubaba, bensor.co.id - Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si, menghadiri survei akreditasi Rumah Sakit Umum D