Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video

Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video Lelucon Muhasabah Otobiografi Pinggir Jurang Somasi Viral Berita Terbaru

Profil

Tentang Kami SUSUNAN REDAKSI Iklan

Ikuti Kami

Hukum   

Polsek Dente Teladas Tangkap Pencuri Motor

Redaksi   |   Sabtu, 27 Mei 2023, 21:27 WIB   |   48 dibaca
Polsek Dente Teladas Tangkap Pencuri Motor

Pelaku Pencurian ini ditangkap polisi. | Foto humas

 

Tulang Bawang, bensor.co.id - Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Tulang Bawang, Lampung.

 

Pelaku curanmor yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial MY als US (38), berprofesi tani, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

 

"Hari Rabu (24/05/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curanmor yang meresahkan warga. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Sungai Nibung," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, Sabtu (27/05/2023).

 

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus curanmor ini berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda CB150R, warna hitam merah, BE 5783 OD, milik korban Bowo Saputra (27), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Sungai Nibung.

 

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, mulanya hari Selasa (28/02/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, ia memasukkan sepeda motor Honda CB150R, warna hitam merah, BE 5783 OD, miliknya ke dalam rumah, setelah itu korban masuk ke dalam kamarnya untuk tertidur.

 

"Hari Rabu (01/03/2023), sekitar pukul 05.30 WIB, saat hendak berangkat kerja, korban melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di dalam rumah sudah tidak ada lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 14 juta dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas," jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

 

Iptu Zulian menambahkan, setelah pelaku berhasil hasil ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya dan sepeda motor milik korban sudah dijual seharga Rp 5 juta kepada seseorang di daerah Lampung Tengah.

 

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuhnya. (Tarmizi MN)

 

Editor Kholis 

Baca Juga

Hanya 24 Jam, Polsek Dente Teladas Tangkap Pencuri Motor

Redaksi

Hanya 24 Jam, Polsek Dente Teladas Tangkap Pencuri Motor

Sabtu, 30 September 2023 20:24 WIB

  Tulang Bawang, bensor.co.id - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap pet

Keburu Ditangkap, 2 Geng Motor Batal Tawuran

Redaksi

Keburu Ditangkap, 2 Geng Motor Batal Tawuran

Sabtu, 30 September 2023 19:54 WIB

  Bandar Lampung, bensor.co.id - Dua geng motor nyaris tempur pada Sabtu (30/09/2023) dini hari. Aksi ini batal digelar, setelah Tim Walet Presi

2 Agen Togel Pringsewu Ditangkap

Redaksi

2 Agen Togel Pringsewu Ditangkap

Sabtu, 30 September 2023 19:30 WIB

  Lampung Selatan, bensor.co.id - Meski judi online makin marak, rupanya penggemar judi togel masih ada. Dua agen togel di Dusun Pandan Sari Sel