
Pencuri HP sedang diintrogasi di Mapolsek Jatiagung Lampung Selatan. | Foto humas
Lampung Selatan, bensor.co.id - Tak bisa lihat barang tergeletak di meja, seorang pria mencuri HP di tempat pangkas rambut. Aparat Polsek Jati Agung Lampung Selatan menangkapnya di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 17.00 wib.
Kapolsek Jati Agung Iptu Mustolih menjelaskan pelaku MKA (29) berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan 1 (satu) buah hand phone merk redmi 10 warna hitam dari korban F (30).
“Pelaku kami tangkap di Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung berikut ditemukan barang bukti hand phone redmi 10 warna hitam," lanjut Iptu Mustolih.
Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian hand phone tersebut dilakukan sendiri. Awalnya pelaku hendak mencukur rambut akan tetapi saat pemilik pangkas rambut tersebut sedang kekamar mandi, pelaku mengambil hand phone yang sedang dicas di atas kursi kayu.
Atas perbuatannya pelaku dituntut dengan pasal pasal 362 KUHPidana dengan barang bukti 1 (satu) buah hand phone merk redmi 10 warna hitam.
“pelaku saat ini kami proses di Polsek Jati Agung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Iptu Mustolih.(Bambang)
Editor Kholis