Satu Pencuri Kambing Ditangkap, Dua Buron
Redaksi | Rabu, 15 Maret 2023, 20:53 WIB | 35 dibaca
Tersangka pencuri kambing ditangkap polisi. | Foto humas
Lampung Selatan, bensor.co.id - Tekab 308 Presisi Polsek Tanjungbintang menangkap seorang tersangka pencurian kambing, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 23.00 Wib.
Tersangkanya berinisial A (26) warga Dusun VI Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mengatakan, tersangka mencuri pada Selasa (14/3/2023) sekira pukul 01.00 Wib.
Korbannya warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari. Dia kehilangan tiga ekor kambing betina warna putih coklat dan putih hitam di kandangnya.
Tersangka dalam melakukan aksi pencurian ternak dengan cara masuk ke dalam kandang melalui pintu kandang.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3 juta dan melapor ke Polsek Tanjungbintang," ujar Kapolsek, Rabu (15/3/2023).
Mendapat laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek dipimpin Iptu Sugianto melaksanakan penyelidikan. Selanjutnya Tekab melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti tiga ekor kambing betina, satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam, satu unit HP merk Oppo warna merah, sebilah pisau gagang kayu.
"Hasil interograsi, tersangka mengakui telah mencuri kambing milik korban bersama rekannya De, Al dan He. Ketiga rekan tersangka masih kami buru," imbuh Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(Bambang)
Editor Kholis