Sohibnya Jadi Tersangka, Mahfud MD Pasrah
Redaksi | Sabtu, 11 November 2023, 20:17 WIB | 43 dibaca
Eddy Hariej saat memberikan keterangan pers di gedung KPK. | Foto net
Jakarta, bensor.co.id - Sohib kentalnya dari UGM, Eddy Hiariej jadi tersangka, Menko Polhukam Mahfud MD pasrah. Eddy diduga menerima gratifikasi selama menjadi Wamenkumham.
"Ketika KPK menetapkan seorang tersangka, pasti sudah ada dua alat bukti bahwa peristiwa korupsi ini atau pencucian uang itu terjadi, tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan," kata Mahfud kepada wartawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Cawapres ini salut KPK tak pandang bulu dalam penanganan kasus. Menurutnya, tak ada pejabat yang korupsi dan tidak diproses hukum oleh KPK.
Mahfud berkata memang ada sejumlah keraguan terhadap KPK akhir-akhir ini. Namun, ia yakin komisi itu bekerja secara baik.
"Dia (KPK) sudah membuktikan lah tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah, atau semuanya itu memang harus begitu. Harus ditindak secara tegas dan transparan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Penetapan tersangka telah dilakukan dua pekan lalu, tetapi baru terungkap ke publik pekan ini.
Kasus suap Eddy sebelumnya terkuak ke publik melalui laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK. Sugeng menyebut Eddy menerima gratifikasi Rp7 miliar pada Selasa (14/3) melalui perantara asisten pribadi berinisial YAR dan YAM. (Net/Anto Octavian Toro)
Editor Kholis