
Sudin usai diperiksa 9 jam di gedung KPK Jakarta. | Foto humas
Jakarta, bensor.co.id - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, tak ditahan KPK. Ketua PDIP Lampung itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta, setelah diperiksa 9 jam, Rabu (15/11/2023). Sudin irit bicara kepada awak media.
Sudin diperiksa terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya ditanya soal anggaran dan fungsi pengawasan," kata Sudin sambil ngeloyor ke mobilnya. Sudin memakai masker dan topi untuk menyamarkan wajahnya.
Sudin tak menjabarkan lebih detail mengenai anggaran yang dimaksud.
Saat ditanya soal kediamannya yang digeledah penyidik KPK, Sudin enggan bicara.
"Tanyakan kepada penyidik," kata Sudin.
Sudin menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan ulang usai mangkir pada pekan lalu.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menambahkan tim penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya dari internal Kementan.
"Ali Jamin selaku Dirjen PSP, Jamil Baharudin selaku Kabag Umum PSP, Panji Harjanto selaku Adc Menteri Pertanian, Anis selaku Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan," beber Ali.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersagka. (Net/Anto)
Editor Kholis