Tak Puas, Polres Lamteng Uji Laboratorium di Palembang
Redaksi | Kamis, 26 Januari 2023, 18:17 WIB | 57 dibaca
Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas. | Foto humas
Lampung Tengah, bensor.co.id - Meski penyebab kematian tiga orang sudah diketahui, namun Polres Lampung Tengah tetap akan ke Palembang. Ini untuk memastikan dua zat yang menyebabkan tiga orang tewas usai mengkonsumsi pisang goreng.
Hasil tersebut merupakan uji kandungan zat kimia yang ada di barang bukti, yang ditemukan Tim Inafis Polres Lampung Tengah di rumah Kakek Nenek yang tewas usai menyantap pisang goreng di Dusun Tanjung Kejawen, Kampung Totokotan, Kecamatan Punggur Lampung Tengah.
Pada Selasa 17 Januari 2023 lalu, tujuh orang keracunan pisang goreng. Seorang korban meninggal di RSUD Ahmad Yani Kota Metro. Lalu menyusul dua orang lagi yakni pasangan kakek nenek.
Kelimanya langsung dilarikan ke RSUD Ahmad Yani Kota Metro sekitar pukul 21.00 Wib usai mengkonsumsi pisang goreng di tempat takziah. Namun N (37) warga Metro Utara dinyatakan meninggal dunia saat sebelum tiba di rumah sakit.
Sementara empat korban lainya yaitu AS (66) dan AJ (36) warga Kecamatan Metro Utara serta S (49) dan J (42) warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah kini menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Yani Kota Metro.
Menurut Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, barang bukti yang diuji kandungan zat kimianya adalah sisa pisang goreng, alat masak dan bahan yang digunakan.
Kepolisian langsung menerjunkan Tim Inafis ke TKP untuk mengamankan barang bukti, pada Selasa (17/1/2023).
“Sampel sudah diuji dan hasilnya ada dus zat kimia yang diduga adalah sumber racun,” kata Kasat, Rabu (25/1/2023).
Namun sayangnya, uji yang dilakukan di Lampung tidak menunjukkan hasil jenis zat tersebut secara spesifik. Hanya sekedar menunjukkan adanya zat kimia yang tidak biasa terdapat pada alat bukti tersebut, yang diduga racun.
“Laboraturium di Lampung punya standar konsentrasi zat, jika jumlahnya di bawah standar maka tidak terbaca,” tambahnya.
Untuk memastikan hasil tersebut, Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan.
“Saya dan jajaran berangkat ke Palembang untuk uji ulang barang bukti secara forensik, agar bisa mendapatkan hasil pastinya,” ujarnya.
AKP Edy Qorinas mengatakan, dalam penyelidikan kasus pisang goreng ini, pihaknya menerapkan Scientific Crime Investigation atau SCI.
“Tujuannya, agar mendapat hasil valid benar tidaknya ada racun dan dapat diketahui jenis racunnya apa. Berikut dengan konsentrasi racun tersebut (jika memang ada),” ungkapnya.
Sebelumnya pihak RSAY telah memvonis penyebab tewasnya tiga dari tujuh korban, karena keracunan. Namun uji laboratorium tetap harus dilakukan.
Pasalnya, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detail jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian itu.
Jika hasil laboratorium di Palembang nanti sudah keluar, akan memudahkan dalam penyelidikan lanjutan.
“Saat ini Kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dengan mematahkan segala asumsi dengan bukti dan data yang jelas,” pungkasnya. (Citra)
Editor Kholis