
ADR pelaku pencurian di bengkel PT MPI ditangkap polisi. | Foto humas
Lampung Tengah, bensor.co.id - Tak perlu repot-repot mengetahui identitas pencuri di PT. Mukti Panel Industri (MPI). Dalam rekaman CCTV, ADR terlihat jelas mencuri Housing Silinder Hidrolic, Kamis (25/5/2023).
Setelah dilaporkan, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah mengamankan ADR, Kamis (25/5/2023). Akibat pencurian itu, PT. MPI mengalami kerugian Rp.7 juta.
Menurut keterangan Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Justin Afrian, S.H pelaku mencuri di area mekanik bengkel alat berat PT. MPI, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
Setelah menerima laporan korban Zainal (PT. MPI), Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Hanggari turun memburu pelaku.
"Terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ADR sedang berada di rumahnya, pada saat itu juga kami lakukan penangkapan," tegasnya.
"Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Octavian Toro)
Editor Kholis