Tidak Ada Bukti Materiil, Firli Bahuri Memeras
Redaksi | Minggu, 12 November 2023, 22:58 WIB | 166 dibaca
Firli Bahuri. | Foto Republika
Jakarta, bensor.co.id - Andar M Situmorang SH menilai ada kejanggalan terhadap laporan pemerasan yang dituduhkan ke Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Andar, laporan polisi di Polda Metro Jaya, tidak ada nama pelapor yang dicaantumkan. Jumlah uang yang dituduhkan, juga tidak ada. Ini jelas menjadi pertanyaan publik. Barang siapa, tidak ada, barang bukti jumlah nya pun tidak ada.
“Kalau buat laporan Polisi biasanya ada nomor laporan polisinya, pelapornya siapa, isi laporan apa. Contoh dugaan pemerasan ada disebut di laporan itu kerugian uangnya berapa, barang siapanya siapa," ujar Andar.
Andar menduga ada penghakiman hukum oleh Polda Metro Jaya terhadap Firli Bahuri.
"Sampai saat ini bukti materiil sebagaimana pasal 184 KUHAP tentang alat bukti polisi tidak ada. Namun anehnya dinaikan ke tahap penyidikan. Ini kan aneh bin ajaib," ucap Andar.
Andar menduga ada permainan politik tingkat tinggi dalam kasus yang yang dituduhkan ke Firli.
"Saya paham, ini kan politik. Kartu truf sedang dimainkan melalui tangan-tangan hukum. Karena selama ini Firli dianggap dekat dengan PDI Perjuangan," pungkasnya. (Bambang SP)
Editor Kholis