Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video

Beranda Nasional Ekonomi Seni Budaya Internasional Biografi Politik Hukum Kriminal Pemerintahan Daerah Pendidikan Olahraga Opini Foto Video Lelucon Muhasabah Otobiografi Pinggir Jurang Somasi Viral Berita Terbaru

Profil

Tentang Kami SUSUNAN REDAKSI Iklan

Ikuti Kami

Hukum   

Tipu Ratusan Juta, Calo Tes Masuk Polisi Diamankan

Redaksi   |   Sabtu, 25 Maret 2023, 15:32 WIB   |   72 dibaca
Tipu Ratusan Juta, Calo Tes Masuk Polisi Diamankan

Kasubbid Penmas Humas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat memberi keterangan terkait penipuan calo tes masuk Akpol kepada wartawan di Mapolda Lampung. | Foto humas

 

Lampung Selatan, bensor.co.id - Stigma buruk masuk Akpol harus nyogok rupanya dimanfaatkan YS (56) warga Sleman Yogyakarta. Perempuan ini menawarkan kelulusan dengan meminta imbalan Rp 700 juta. Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Polda Lampung menangkapnya.

 

Kasubbid Penmas Humas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat mengatakan, YS ditangkap atas kasus penipuan terhadap warga Lampung Selatan bernama Ferry Zul Azmi.

 

"Jadi modus pelaku ini menipu korban dengan menjanjikan anaknya bisa masuk ke akademi kepolisian (Akpol) tahun 2021, dengan meminta sejumlah uang," ujar AKBP Rahmat Hidayat saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Jumat (24/3/2023).

 

Rahmat menuturkan, penipuan tersebut bermula saat anak korban hendak mendaftar ke Akpol dengan panitia daerah di Polda Lampung.

 

Saat itu korban dikenalkan oleh kerabatnya kepada kenalannya (tersangka) yang mengaku bisa membantu meluluskan anaknya.

 

"Pelaku awalnya meminta uang Rp700 juta sampai dinyatakan lulus, dengan ketentuan uang muka dibayarkan sebesar Rp250 juta. Uang tersebut ditransfer lima kali oleh korban ke rekening pelaku," ungkap Rahmat Hidayat.

 

Rahmat melanjutkan, kemudian saat tes ternyata korban tidak lulus. Sehingga korban kemudian meminta uang yang sudah ditransfer untuk dikembalikan.

 

"Namun uang korban tidak juga dikembalikan, sehingga pada September 2022 korban melaporkan ke Mapolda Lampung," ungkap  AKBP Rahmat Hidayat.

 

Atas laporan korban, Polda Lampung kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Namun terhadap pelaku sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, namun sudah dua kali mangkir.

 

Atas dasar itu, anggota Polda Lampung langsung mengeluarkan surat perintah dilakukan upaya paksa, untuk membawa pelaku agar segera diperiksa. Selanjutnya pelaku dilakukan penahanan awal selama 20 hari.

 

Terkait indikasi korban lainnya, hingga kini masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut. Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti ada selembar kwitansi, selembar surat tanda terima, empat lembar rekening koran, dan selembar nomor registrasi online.

 

Dengan adanya kasus tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak bujuk rayu, agar anggota keluarganya bisa masuk Akpol maupun kedinasan lainnya.

 

"Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," tutupnya. (Bambang)

 

Editor Kholis 

Baca Juga

Polsek Dente Teladas Tangkap Pencuri Motor

Redaksi

Polsek Dente Teladas Tangkap Pencuri Motor

Sabtu, 27 Mei 2023 21:27 WIB

  Tulang Bawang, bensor.co.id - Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga ditangkap petugas dari Polsek

Hasbi Hasan ajukan praperadilan KPK ke PN Jakarta Selatan

Redaksi

Hasbi Hasan ajukan praperadilan KPK ke PN Jakarta Selatan

Sabtu, 27 Mei 2023 21:02 WIB

  Jakarta, bensor.co.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi

Terekam CCTV, Maling di PT MPI Diringkus

Redaksi

Terekam CCTV, Maling di PT MPI Diringkus

Sabtu, 27 Mei 2023 20:21 WIB

  Lampung Tengah, bensor.co.id - Tak perlu repot-repot mengetahui identitas pencuri di PT. Mukti Panel Industri (MPI). Dalam rekaman CCTV, ADR t